Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) sebagai badan yang bertugas menyelenggarakan Ujian Nasional telah menerbitkan Peraturan BNSP No. 0022/P/BNSP/XI/2013 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional (POS-UN) tahun Pelajaran 2013-2014.
Peraturan ini merupakan dasar dan acuan
dalam penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun 2014, di dalamnya memuat
berbagai ketentuan teknis penyelenggaraan dan pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2014. Salah satunya adalah berkaitan dengan jadwal pelaksanaan Ujian Nasional untuk SMA dan MA sebagaimana tampak dalam tabel berikut ini:
Kriteria Kelulusan Peserta Didik Dari Satuan Pendidikan Dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan Dan Ujian Nasional
nize post gan
ReplyDeleteditunggu kunjungan baliknya
blogsegalainfo[dot]com
oke, gan
ReplyDelete